- Berkat Laporan Masyarakat, Polres Serang Ungkap Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan
- Pungli Bansos Rp20 Ribu & Potong Jatah Pangan, Kades Sindangwangi Masih Bungkam, Pelanggaran Hak Rakyat yang Nyata
- Tarik Kendaraan Paksa & Tipu Tipu, Debt Collector PT. APL Bima Mandiri, mitra Adira Finance Cabang Serang Dinilai Langgar Hukum
- Belum Kantongi Izin Resmi Kementerian, Perhutani Perintahkan Penghentian Total Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Lebak
- Dugaan Pungli & Pemangkasan Bansos di Desa Sindangwangi, Warga Dipaksa Bayar Rp20 Ribu, Jatah Beras-Minyak Dikurangi Seenaknya
- BNN Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Dua Warga Negara Rusia Ditangkap di Bangli, 7,8 Kg Hashish Berhasil Disita
- Momen Penuh Haru, SDN 3 Cikande Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI Tahun Pelajaran 2025–2026
- Proyek Perbaikan Tanggul Jembatan Cibeureum Jalan Raya Cikande-Kopo Maja, Diragukan Kualitasnya, Diduga Dikerjakan Secara Asal Jadi
- Tawuran Pelajar Tewaskan Satu Remaja di Tangerang, Polisi Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam
- Pelayanan Puskesmas Jawilan Dikeluhkan Warga, Pasien Anak Tak Dapat Penanganan Awal Meski Punya Hak Dilindungi Aturan
Tawuran Pelajar Tewaskan Satu Remaja di Tangerang, Polisi Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam
PEMRED : Iyan Baduy
TANGERANG - info Fakta news
Kepolisian berhasil mengungkap kasus tawuran antar pelajar yang berakhir fatal dan merenggut nyawa seorang remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Seluruh proses pengungkapan dan penangkapan dua terduga pelaku dilakukan dalam waktu yang sangat cepat, yakni kurang dari 24 jam pasca kejadian.
Peristiwa bentrok tersebut terjadi pada Kamis malam, 4 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Berkat kerja cepat tim kepolisian, tepatnya pada Jumat pagi, 5 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama telah berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Pasar Kemis jajaran Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, membenarkan penangkapan tersebut sebagai hasil penyelidikan intensif timnya.
“Kurang dari 24 jam setelah peristiwa itu terjadi, kami telah berhasil mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Kombes Indra Waspada.
Menurut penjelasannya, bentrokan bersenjata tajam ini melibatkan dua kelompok pelajar yang berasal dari dua sekolah berbeda, yakni satu SMP di wilayah Cikupa dan satu SMP di wilayah Kecamatan Rajeg.
Pertikaian sengit tersebut berujung pada meninggalnya seorang pelajar yang berasal dari kelompok pelajar wilayah Cikupa.
Dalam operasi pengungkapan ini, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang diyakini digunakan saat aksi kekerasan terjadi.
Barang bukti tersebut terdiri dari enam bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek, tiga unit telepon genggam, serta pakaian dan tas yang dikenakan oleh para terduga pelaku saat melakukan aksinya.
Hingga saat ini, tim penyidik masih terus menggali informasi lebih mendalam untuk memetakan keterlibatan dan peran masing-masing individu yang turut ambil bagian dalam peristiwa tersebut.
“Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara rinci peran setiap pihak yang terlibat dalam tawuran yang memakan korban jiwa ini,” tambah Indra Waspada.
(Red).






