- Berkat Laporan Masyarakat, Polres Serang Ungkap Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan
- Pungli Bansos Rp20 Ribu & Potong Jatah Pangan, Kades Sindangwangi Masih Bungkam, Pelanggaran Hak Rakyat yang Nyata
- Tarik Kendaraan Paksa & Tipu Tipu, Debt Collector PT. APL Bima Mandiri, mitra Adira Finance Cabang Serang Dinilai Langgar Hukum
- Belum Kantongi Izin Resmi Kementerian, Perhutani Perintahkan Penghentian Total Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Lebak
- Dugaan Pungli & Pemangkasan Bansos di Desa Sindangwangi, Warga Dipaksa Bayar Rp20 Ribu, Jatah Beras-Minyak Dikurangi Seenaknya
- BNN Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Dua Warga Negara Rusia Ditangkap di Bangli, 7,8 Kg Hashish Berhasil Disita
- Momen Penuh Haru, SDN 3 Cikande Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI Tahun Pelajaran 2025–2026
- Proyek Perbaikan Tanggul Jembatan Cibeureum Jalan Raya Cikande-Kopo Maja, Diragukan Kualitasnya, Diduga Dikerjakan Secara Asal Jadi
- Tawuran Pelajar Tewaskan Satu Remaja di Tangerang, Polisi Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam
- Pelayanan Puskesmas Jawilan Dikeluhkan Warga, Pasien Anak Tak Dapat Penanganan Awal Meski Punya Hak Dilindungi Aturan
Proyek Perbaikan Tanggul Jembatan Cibeureum Jalan Raya Cikande-Kopo Maja, Diragukan Kualitasnya, Diduga Dikerjakan Secara Asal Jadi
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info Fakta news
Proyek perbaikan tanggul yang sebelumnya longsor akibat kikisan arus air sungai saat terjadi banjir, yang berlokasi di sekitar Jembatan Cibeureum, Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Kini menjadi sorotan publik dan memunculkan berbagai pertanyaan terkait kualitas serta pelaksanaannya.
Berdasarkan hasil pengamatan dan pantauan tim media di lokasi pekerjaan, terlihat jelas bahwa pengerjaan proyek tersebut dinilai kurang memenuhi standar teknis yang seharusnya diterapkan.
Hal ini terlihat dari susunan batu kali yang tidak tertata rapi, kurang kokoh, serta penggunaan adukan semen yang sangat minim, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa pekerjaan ini dilaksanakan secara asal jadi tanpa memperhatikan aspek keamanan dan ketahanan jangka panjang.
Selain permasalahan kualitas fisik pekerjaan, pelaksanaan proyek ini juga dinilai belum memenuhi ketentuan transparansi yang berlaku.
Di lokasi proyek sama sekali tidak terpasang papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam setiap pelaksanaan pekerjaan pembangunan atau perbaikan yang menggunakan dana publik.
Akibatnya, masyarakat maupun pihak yang memantau tidak dapat mengetahui secara jelas mengenai sumber pendanaan, besaran anggaran yang digunakan, pihak pelaksana pekerjaan, hingga jangka waktu pelaksanaan proyek tersebut.
Pantauan awak media yang dilakukan pada Senin 1 Juni 2026, menunjukkan kondisi yang semakin mengkhawatirkan, bagian tanggul yang baru saja selesai dikerjakan bahkan sudah mengalami kerusakan dan runtuh kembali dengan tingkat kerusakan yang cukup parah, padahal pekerjaan tersebut baru saja diselesaikan dalam waktu yang tidak lama.
Pada saat tim media berada di lokasi, terlihat pula tiga orang petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PURP) Provinsi Banten yang mengenakan seragam resmi KORPRI sedang melakukan kegiatan pengecekan dan pengukuran di sekitar lokasi pekerjaan dengan menggunakan alat ukur, yang diduga untuk melakukan penilaian atau verifikasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Salah seorang warga setempat yang tidak bersedia disebutkan identitasnya saat berbicara dengan tim media menyampaikan rasa kecewa dan keterkejutannya.
“Awalnya kami berharap besar, bahkan saat pekerjaan baru dimulai, penggalian tanah untuk tempat pemasangan batu dibantu menggunakan alat berat ekskavator, dibantu dari pabrik plastik, kami kira pekerjaan ini akan dilakukan dengan sungguh-sungguh dan hasilnya bisa bertahan lama, tapi nyatanya hasilnya justru begini dan cepat rusak kembali.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai permasalahan dan temuan di lapangan tersebut.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan pengecekan menyeluruh, melakukan evaluasi, serta mengambil langkah tegas dan tepat demi menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.
Serta memastikan setiap rupiah dana yang digunakan benar-benar dikelola dengan baik, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Red)






