- Presiden Prabowo Lantik Suahadil Nazara Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
- Pelayanan PDAM Unit Cikande dikeluhkan, Konsumen Tiga Hari Tanpa Air, Saat Laporan Terkesan Diabaikan.
- Dua Mobil Operasional MBG Bernopol Sama di Lebak, Viral dan Jadi Sorotan.
- Dugaan Manipulasi Titik Dapur MBG Banten, Kerugian Pengelola Capai 1,5 Miliar
- Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Pijar, Semoga Segera Ditemukan Dalam Keadaan Selamat.
- Kasus Hilangnya Kakak Beradik Di Banyuasin Terungkap, Dua Tahun Pencarian Berakhir Dengan Kenyataan Sedih.
- Bobol Warung Dini Hari, Empat Pelaku Curhat dan Penadah Ditangkap Polda Banten
- KASUS PENCULIKAN AKTIVIS UUN SELESAI DENGAN KEADILAN RESTORATIF, KUASA HUKUM KETUA DPRD LEBAK BERI APRESIASI LUAR BIASA
- Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Selesai Dengan Keadilan Restoratif, Empat Tersangka Bebas
- Warga Perumahan Puri Teratai RW 03 Tunjukkan Kepedulian, Galang Dana untuk Korban Gempa NTT
Presiden Prabowo Lantik Suahadil Nazara Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
PEMRED : Iyan Baduy
JAKARTA - Info Fakta News
Kabinet Merah Putih kembali mengalami pergantian di posisi strategis. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan.
Dan mengangkat Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai penggantinya. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/9/2026).
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029, yang ditetapkan Presiden pada tanggal yang sama.
Dalam prosesi khidmat tersebut, Suahasil mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo, kemudian menandatangani berita acara pelantikan sebagai bukti pengemban amanah baru.
Pergantian ini menjadi perubahan kedua di posisi Menteri Keuangan sejak pemerintahan Prabowo berdiri.
Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya dilantik pada 8 September 2025 untuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati, sehingga masa jabatannya berlangsung kurang lebih satu tahun.
Yang menarik, pada hari yang sama sebelum pengumuman resmi, Purbaya masih menjalankan agenda resmi sebagai Menteri Keuangan, termasuk memimpin pembahasan Rancangan APBN 2027, menunjukkan bahwa keputusan ini diambil secara mendadak namun terencana.
Hingga saat ini, pemerintah belum menyampaikan secara terbuka alasan spesifik pemberhentian Purbaya dari jabatannya.
Suahasil Nazara bukan wajah baru di jajaran Kementerian Keuangan. Sebelum dipercaya memegang tampuk pimpinan, ia telah lama menduduki posisi Wakil Menteri Keuangan.
Jejak pengabdiannya di bidang kebijakan fiskal terhitung panjang, sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan di dunia akademik dikenal sebagai ekonom sekaligus pengajar di Universitas Indonesia.
Kombinasi pengalaman birokrasi dan keilmuan ini menjadi modal utama yang mendasari kepercayaan Presiden untuk memimpin
(Red)






