Polda Banten Bongkar Jaringan Curanmor Pick Up, 3 Pelaku Ditangkap, 14 Lokasi Jadi Sasaran

PEMRED : Iyan Baduy

23 Agu 2026, 12:35:55 WIB

Polda Banten Bongkar Jaringan Curanmor Pick Up, 3 Pelaku Ditangkap, 14 Lokasi Jadi Sasaran

SERANG – Info Fakta News

Kepolisian Daerah Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat jenis pick up yang beroperasi secara masif di wilayah hukum Polda Banten. 

Tiga orang pelaku dengan peran berbeda, joki, eksekutor, hingga penadah, berhasil diamankan, bersama dengan puluhan barang bukti termasuk tiga unit mobil hasil curian.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten pada Jumat (21/8/2026), berlandaskan Laporan Polisi Nomor : LP/B/376/VIII/SPKT.III/Ditreskrimum/2026/Polda Banten.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap menyusul penyelidikan mendalam atas serangkaian aksi pencurian pick up yang terjadi di berbagai titik di wilayah Banten.

Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, yaitu sebagai joki, pemetik atau eksekutor, dan penadah,” ungkap Dian.

Aksi pencurian yang menjadi titik awal pengungkapan terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. 

Hanya berselang dua jam lebih, petugas berhasil menangkap dua pelaku utama, yakni RM (25) selaku joki dan DP (43) sebagai pemetik/eksekutor, di Pintu Tol Tomang, Jakarta Barat, tepatnya pukul 04.24 WIB.

Penelusuran kemudian berlanjut hingga menangkap penadah jaringan tersebut, AS (41), yang diamankan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Pemalang, Jawa Tengah. 

Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku telah melakukan aksinya di sedikitnya 14 lokasi berbeda di wilayah Polda Banten, meliputi,  Ciwandan, Citangkil, Anyer, Bojonegara, Gunungsari, Dukuh Ciruas, Sewor, Unyur, Petir, Curug, Kemang, Cigelam, Rangkas, dan Baros. Modus operandi yang terorganisir ini menunjukkan adanya perencanaan matang dan pembagian tugas yang rapi di antara para pelaku.

Polisi menyita sejumlah barang bukti krusial :

1 kunci letter T, 2 kunci kontak kendaraan roda empat, 2 unit telepon genggam, 3 unit mobil Suzuki Carry 1.5 Pick Up hasil curian, dengan Nopol B 9791 SAI, (Abu-abu metalik), R 1910 VC (Hitam), B 9273 VUB (Hitam)

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kendaraan hasil curian lainnya, serta kemungkinan adanya jaringan maupun pelaku lain yang terlibat,” tegas Dian.

Polda Banten juga akan berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres dan Polsek se-Banten untuk mendata serta mencocokkan laporan-laporan polisi terkait curanmor roda empat yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan ini.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan. Disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan atau penawaran kendaraan dengan harga yang tidak wajar.

Kewaspadaan kita bersama adalah benteng terbaik terhadap kejahatan. Jangan ragu menghubungi kepolisian jika Anda menemukan hal-hal yang patut dicurigai,” tutup Dian.

(Red)