- Presiden Prabowo Lantik Suahadil Nazara Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
- Pelayanan PDAM Unit Cikande dikeluhkan, Konsumen Tiga Hari Tanpa Air, Saat Laporan Terkesan Diabaikan.
- Dua Mobil Operasional MBG Bernopol Sama di Lebak, Viral dan Jadi Sorotan.
- Dugaan Manipulasi Titik Dapur MBG Banten, Kerugian Pengelola Capai 1,5 Miliar
- Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Pijar, Semoga Segera Ditemukan Dalam Keadaan Selamat.
- Kasus Hilangnya Kakak Beradik Di Banyuasin Terungkap, Dua Tahun Pencarian Berakhir Dengan Kenyataan Sedih.
- Bobol Warung Dini Hari, Empat Pelaku Curhat dan Penadah Ditangkap Polda Banten
- KASUS PENCULIKAN AKTIVIS UUN SELESAI DENGAN KEADILAN RESTORATIF, KUASA HUKUM KETUA DPRD LEBAK BERI APRESIASI LUAR BIASA
- Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Selesai Dengan Keadilan Restoratif, Empat Tersangka Bebas
- Warga Perumahan Puri Teratai RW 03 Tunjukkan Kepedulian, Galang Dana untuk Korban Gempa NTT
Menu MBG di Dapur Wantisari Diduga Tak Sejalan Dengan Anggaran
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info Fakta news
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menekan angka stunting kini kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan ketidaksesuaian antara menu yang disajikan dengan besaran anggaran mencuat di Dapur MBG Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.
Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan bahwa menu yang diterima para penerima manfaat dinilai jauh dari standar kelayakan apabila dibandingkan dengan nilai anggaran per porsi yang telah ditetapkan. Porsi makanan yang terkesan minim, variasi yang terbatas, serta kualitas bahan pangan yang dipertanyakan memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran.
Program MBG yang bertujuan menciptakan generasi sehat dan bebas stunting seharusnya mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan ketat. Namun jika benar terdapat selisih mencolok antara anggaran dan realisasi menu di lapangan, maka hal ini berpotensi mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran.
Masyarakat meminta instansi terkait, termasuk pemerintah daerah Kabupaten Lebak, segera melakukan audit menyeluruh terhadap operasional Dapur MBG Wantisari. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan negara dan masyarakat sebagai penerima manfaat.
Jika ditemukan unsur pelanggaran, aparat penegak hukum didesak untuk segera melakukan penyelidikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi tentang pengelolaan keuangan negara dan tindak pidana korupsi. Program yang menyangkut hak dasar masyarakat tidak boleh dijadikan ladang kepentingan segelintir pihak.
Saat Dikonfirmasi Via WhatsApp, inisial (DVD) Menjawab, Berikut Hak jawabnya.
" Puding Rp.2000 jeruk Rp.2.500 varietas Medan ukuran DR Susu Rp.3.500 Telur Rp.2.500. Total 10.500 kalo mau jujur junuran itu harga segitu, Silahkan cek ke pasar, masih berlanjut ternyata? Gak ah cape 1 aja yang saya jawab ya, harga susu satuan pabrikan ultra dijual satuan Indomaret, 4.100 pak, itu mangkanya murah karena beli banyak, silahkan geh beritakan gratis, pasti viral videonya," Ucapnya. Selasa, 24 Pebruari 2026 sekitar pukul 16 : 38 WIB.
Publik menunggu jawaban terbuka dan transparan agar polemik ini tidak semakin liar dan merusak kepercayaan terhadap program yang seharusnya menjadi harapan masyarakat kecil.
Program Makan Bergizi Gratis adalah amanah besar. Jika dalam pelaksanaannya terdapat dugaan penyimpangan, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa kompromi demi menjaga integritas dan masa depan generasi bangsa.
Dengan adanya Dugaan Tersebut Amri Selaku Anggota LSM GMBI (Gerakan masyarakat bawah Indonesia) Distrik Lebak, Mengecam keras dan meminta Aparat penegak hukum (APH) Dan Pihan Terkait Segera Menindaklanjuti Kasus Tersebut.
" Saya selaku anggota LSM GMBI Mengecam keras dengan adanya dugaan ketidaksesuaian ini, Saya meminta APH aparatur penegak hukum dan pihak-pihak terkait untuk segera mengevaluasi Kebawah, Dan menindak tegas jika terbukti adanya pelanggaran, di dapur MBG Wantisari ini," Tegaskan. Selasa, 24 Pebruari tahun 2026.
(HKZ)






