- Presiden Prabowo Lantik Suahadil Nazara Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
- Pelayanan PDAM Unit Cikande dikeluhkan, Konsumen Tiga Hari Tanpa Air, Saat Laporan Terkesan Diabaikan.
- Dua Mobil Operasional MBG Bernopol Sama di Lebak, Viral dan Jadi Sorotan.
- Dugaan Manipulasi Titik Dapur MBG Banten, Kerugian Pengelola Capai 1,5 Miliar
- Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Pijar, Semoga Segera Ditemukan Dalam Keadaan Selamat.
- Kasus Hilangnya Kakak Beradik Di Banyuasin Terungkap, Dua Tahun Pencarian Berakhir Dengan Kenyataan Sedih.
- Bobol Warung Dini Hari, Empat Pelaku Curhat dan Penadah Ditangkap Polda Banten
- KASUS PENCULIKAN AKTIVIS UUN SELESAI DENGAN KEADILAN RESTORATIF, KUASA HUKUM KETUA DPRD LEBAK BERI APRESIASI LUAR BIASA
- Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Selesai Dengan Keadilan Restoratif, Empat Tersangka Bebas
- Warga Perumahan Puri Teratai RW 03 Tunjukkan Kepedulian, Galang Dana untuk Korban Gempa NTT
Karyawan PT. United CAN Diduga Lakukan Pungli Pada Sopir Perusahaan
PEMRED : Iyan Baduy
JAKARTA - info fakta news
Sopir bagian pengiriman di PT. United CAN yang beralamat di Jl. Daan Mogot Km. 17 Kali Deres Jakarta Barat 11850 Indonesia, keluhkan dugaan adanya pungli yang dilakukan salah satu karyawan yang menangani surat jalan.
Hal tersebut di sampaikan sopir perusahaan bagian pengiriman barang Udin dan Gofur pada awak media melalui sambungan telpon seluler, pada Senin (24/2/25).
Karyawan berinisial (DDK) bagian surat jalan di duga memerintahkan sopir untuk mengirimkan barang perusahaan dengan meminta imbalan pada sopir kalau ingin mendapatkan surat jalan.
Pada awak media dua orang sopir perusahaan tersebut mengatakan, "(DDK) sering menawarkan pada sopir kalau mau diberi surat jalan harus memberi imbalan uang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sampai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah), kalau sudah ngasih baru di beri surat jalan".
Lebih lanjut di katakan, pungli ini sudah berjalan cukup lama sayangnya belum ada tindakan yang dilakukan pihak perusahaan, hal ini jelas sangat dikeluhkan para sopir, ucapnya.
Para sopir berharap agar kelakuan (DDK) yang sudah meresahkan sopir ini di tindak lanjuti perusahaan dan bila perlu diambil tindakan tegas sesuai dengan Peraturan yang berlaku di perusahaan.
" Kami para sopir sih minta agar perusahaan supaya menindak tegas (DDK) yang sudah membuat resah dan merugikan kami para sopir, dengan meminta uang pungli untuk keperluan pribadinya, ucap udin
Saat berita ini publish awak media masih mengupayakan adanya keterangan dari pihak perusahaan
(Red)






