- Presiden Prabowo Lantik Suahadil Nazara Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
- Pelayanan PDAM Unit Cikande dikeluhkan, Konsumen Tiga Hari Tanpa Air, Saat Laporan Terkesan Diabaikan.
- Dua Mobil Operasional MBG Bernopol Sama di Lebak, Viral dan Jadi Sorotan.
- Dugaan Manipulasi Titik Dapur MBG Banten, Kerugian Pengelola Capai 1,5 Miliar
- Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Pijar, Semoga Segera Ditemukan Dalam Keadaan Selamat.
- Kasus Hilangnya Kakak Beradik Di Banyuasin Terungkap, Dua Tahun Pencarian Berakhir Dengan Kenyataan Sedih.
- Bobol Warung Dini Hari, Empat Pelaku Curhat dan Penadah Ditangkap Polda Banten
- KASUS PENCULIKAN AKTIVIS UUN SELESAI DENGAN KEADILAN RESTORATIF, KUASA HUKUM KETUA DPRD LEBAK BERI APRESIASI LUAR BIASA
- Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Selesai Dengan Keadilan Restoratif, Empat Tersangka Bebas
- Warga Perumahan Puri Teratai RW 03 Tunjukkan Kepedulian, Galang Dana untuk Korban Gempa NTT
Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info Fakta news
Seorang subkontraktor yang mengerjakan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih melaporkan adanya perlakuan tidak wajar yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Nayagati.
Ia mengaku sempat dikurung di lokasi proyek, sementara telepon genggam dan mobil miliknya dirampas dan tidak boleh dibawa pergi.
Peristiwa ini langsung menjadi perhatian dan kekhawatiran warga, karena dianggap melampaui wewenang jabatan dan berpotensi melanggar hukum.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh media, masalah ini berawal dari perselisihan terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan koperasi tersebut.
Akibat perselisihan itu, korban menyatakan dilarang meninggalkan lokasi dan mendapat tekanan dari sejumlah pihak.
Telepon genggamnya diambil paksa, sehingga ia tidak bisa menghubungi keluarga maupun rekan kerja. Selain itu, kendaraan operasional yang dipakainya juga ditahan di tempat.
“Saya merasa ditekan dan tidak bebas untuk pergi. Telepon saya diambil, dan mobil saya juga tidak boleh saya bawa keluar,” ungkap korban kepada awak media.
Kasus ini memancing reaksi masyarakat yang menuntut agar masalah ini segera diselidiki dan diselesaikan secara hukum serta terbuka.
Warga berharap aparat penegak hukum turun tangan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kepala Desa Nayagati belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Tim redaksi masih berusaha mengonfirmasi hal ini untuk mendapatkan pandangan dari kedua belah pihak.
Jika dugaan ini terbukti benar, maka tindakan menyekap orang dan mengambil paksa barang milik orang lain adalah perbuatan pidana.
Warga meminta kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut agar tidak memicu perselisihan yang lebih panjang di desa.
Lebih dari itu, kejadian ini menjadi perhatian penting bagi seluruh proses pembangunan di desa.
Segala kegiatan pembangunan seharusnya didasari oleh musyawarah
, keterbukaan, dan selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku.
(Tim)






