- Presiden Prabowo Lantik Suahadil Nazara Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
- Pelayanan PDAM Unit Cikande dikeluhkan, Konsumen Tiga Hari Tanpa Air, Saat Laporan Terkesan Diabaikan.
- Dua Mobil Operasional MBG Bernopol Sama di Lebak, Viral dan Jadi Sorotan.
- Dugaan Manipulasi Titik Dapur MBG Banten, Kerugian Pengelola Capai 1,5 Miliar
- Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Pijar, Semoga Segera Ditemukan Dalam Keadaan Selamat.
- Kasus Hilangnya Kakak Beradik Di Banyuasin Terungkap, Dua Tahun Pencarian Berakhir Dengan Kenyataan Sedih.
- Bobol Warung Dini Hari, Empat Pelaku Curhat dan Penadah Ditangkap Polda Banten
- KASUS PENCULIKAN AKTIVIS UUN SELESAI DENGAN KEADILAN RESTORATIF, KUASA HUKUM KETUA DPRD LEBAK BERI APRESIASI LUAR BIASA
- Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Selesai Dengan Keadilan Restoratif, Empat Tersangka Bebas
- Warga Perumahan Puri Teratai RW 03 Tunjukkan Kepedulian, Galang Dana untuk Korban Gempa NTT
Dandim 0602/Serang Apresiasi Kinerja Babinsa Yang Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang, Letnan Kolonel (Letkol) Arm Oke Kistiyanto, memberikan apresiasi kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Satu (Sertu) Herman Seran, atas kinerja keberhasilannya mengamankan pengedar narkoba jenis sabu.
Letkol Arm Oke Kistiyanto menjelaskan bahwa, pelaku telah diamankan di Polda Banten, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti, telah dilakukan oleh Babinsa kepada aparat kepolisian.
“Alat bukti yang diserahkan, adalah 8 paket kecil sabu siap edar, alat timbangan, 2 buah handphone, serta 2 buah dompet,” jelasnya.
Dandim menegaskan pengamanan pelaku narkoba, merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Babinsa, sebagai ujung tombak satuan TNI Angkatan Darat dalam menjaga keamanan warga.
Sementara itu, Sertu Herman Seran mengungkapkan penangkapan berawal dari laporan warga, yang kemudian kami bergerak cepat untuk mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kejadian ini, berlangsung pada Selasa malam, 15 Juli 2025 sekitar pukul 20.15 WIB di wilayah Kecamatan Serang Kota Serang. Kami bertindak cepat, sehingga pelaku berhasil diamankan dari amukan massa, kemudian diserahkan ke aparat kepolisian,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba.
“Kami selalu mengimbau kepada seluruh warga, agar tidak sekali pun mencoba apalagi mengedarkan barang haram ini,” tegas Herman.
(Red)






