- Proyek Perbaikan Tanggul di Jembatan Cibeureum, Jl. Raya Cikande-Kopo, Diragukan Kualitasnya, Diduga Dikerjakan Secara Asal Jadi
- Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal di Lebak Tewaskan Satu Orang, Diduga Akibat Perbaikan Jalan Tanpa Rambu Peringatan dan Penerangan Jalan
- Parah, Hari Raya Idul Adha, PT. SNI dan PT. SDM diduga Perintahkan Karyawan Tetap Masuk Kerja.
- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
Viral Beredar Video, Dua Perempuan di Lebak Diduga Melakukan Penistaan Agama
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info Fakta news
Beredar viral video di group WhatsApp dugaan penistaan agama yang dilakukan dua perempuan di Wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Yang kemudian memicu kemarahan serta menjadi sorotan masyarakat luas di Wilayah Kabupaten Lebak.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pemilik salon kecantikan di Kecamatan Malingping menyuruh seseorang untuk mengambil sumpah dengan cara menginjak Al-Quran.
Hal ini bermula (N) yang merupakan pemilik salon kecantikan dikehilangan barang berupa bedak dan minyak wangi di tempat usahanya yang berlokasi di Kampung Polotot, Desa Sukaraja.
Pada Video terlihat (N) meminta seorang perempuan yang dirinya curigai telah mengambil barang tersebut untuk bersumpah.
Dalam melakukan sumpah tersebut (N) meminta perempuan yang mekai daster untuk bersumpah dengan cara menginjak kitab Suci Al Qur'an, serta mengikuti kata sumpah yang ia katakan
Kejadian ini pun menjadi perhatian anggota Dewan DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, dan mengecam keras kejadian tersebut.
Pada awak media Musa menyampaikan, “Ini kasusnya di Malingping, pelakunya pemilik salon namanya Nurlela. Dia nyumpah orang, suruh nginjak Al-Quran. Dan ini bentuk penistaan agama,” ujar Musa melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/4/2026).
Lebih lanjut Musa Katakan, dirinya sudah meminta agar kasus ini ditangani secara serius oleh kepolisian.
“Saya sudah minta Pak Kapolres Lebak untuk diusut tuntas. Hari ini pelakunya menjalani pemeriksaan di Polsek Malingping,” tambahnya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolsek Malingping, AKP Dadan Jumhana, membenarkan adanya laporan dan proses hukum yang sedang berjalan.
Iya bener Kang, perkaranya didorong ke Mapolres Lebak, terduga pelaku dan pelapor dikawal anggota Polsek ke Polres,” terang Dadan Jumhana singkat.
Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaa di Mapolres dan belum ada keterangan yang di sampaikan penyidik dari Polres Lebak
(Heru)






