- Presiden Prabowo Lantik Suahadil Nazara Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
- Pelayanan PDAM Unit Cikande dikeluhkan, Konsumen Tiga Hari Tanpa Air, Saat Laporan Terkesan Diabaikan.
- Dua Mobil Operasional MBG Bernopol Sama di Lebak, Viral dan Jadi Sorotan.
- Dugaan Manipulasi Titik Dapur MBG Banten, Kerugian Pengelola Capai 1,5 Miliar
- Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Pijar, Semoga Segera Ditemukan Dalam Keadaan Selamat.
- Kasus Hilangnya Kakak Beradik Di Banyuasin Terungkap, Dua Tahun Pencarian Berakhir Dengan Kenyataan Sedih.
- Bobol Warung Dini Hari, Empat Pelaku Curhat dan Penadah Ditangkap Polda Banten
- KASUS PENCULIKAN AKTIVIS UUN SELESAI DENGAN KEADILAN RESTORATIF, KUASA HUKUM KETUA DPRD LEBAK BERI APRESIASI LUAR BIASA
- Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Selesai Dengan Keadilan Restoratif, Empat Tersangka Bebas
- Warga Perumahan Puri Teratai RW 03 Tunjukkan Kepedulian, Galang Dana untuk Korban Gempa NTT
Sembilan Pemuda Meninggal, Diduga Tenggak Miras Oplosan
PEMRED : Iyan Baduy
SUBANG - info fakta news
Sebanyak sembilan pemuda dilaporkan meninggal dunia secara bertahap sejak Senin 9 hingga Rabu 11 Februari 2026 di Subang, Jawa Barat.
Diduga setelah mengonsumsi minuman keras oplosan jenis Vodka BigBoss (Gembling) yang dicampur minuman energi sachet.
Semua korban merupakan warga kampung Karanganyar dan Soklat, Subang.
Sebelum meninggal, mereka mengalami gejala mual, muntah, pusing, gangguan penglihatan, penurunan kesadaran hingga sesak napas.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ciereng dan Rumah Sakit PTPN untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan, hingga Kamis 12 Februari 2026, total korban meninggal dunia mencapai sembilan orang. Sementara itu, tiga orang lainnya masih menjalani perawatan intensif.
“Hingga 12 Februari 2026, tercatat sembilan orang meninggal dunia, sedangkan tiga orang lainnya masih dalam perawatan intensif,” ujar Dony saat dikonfirmasi wartawan.
Polres Subang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim Unit Jatanras Satreskrim bersama Satresnarkoba berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan tersebut.
Dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HS (49) yang diduga sebagai pemasok Vodka Big Boss di wilayah Subang dan JM (50) selaku pemilik toko yang menjual miras tersebut.
Sementara dua lainnya berinisial PNM (29) dan EH (18) masih berstatus saksi.
Bupati Subang Reynaldy Putra menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut, Ia menyebut tragedi ini sangat memilukan karena para korban meninggal sia-sia dan meninggalkan keluarga.
“Saya mohon kepada warga Subang, jangan lagi mengonsumsi miras oplosan yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” kata Reynaldy usai menjenguk korban di RSUD Subang, Rabu 11 Februari 2026 malam.
Menurutnya, kasus ini juga mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ia mengaku telah menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan penyisiran terhadap penjual miras dan obat-obatan ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Subang.
Tragedi ini menambah daftar panjang kasus kematian akibat miras oplosan di Subang.
Pada Oktober 2023, sebanyak 14 orang tewas dalam peristiwa serupa di Jalancagak.
Sebelumnya, pada 2017, tujuh orang pendukung Persebaya (Bonek) juga meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan saat melintas di wilayah Subang.
(Red)






