- Proyek Perbaikan Tanggul di Jembatan Cibeureum, Jl. Raya Cikande-Kopo, Diragukan Kualitasnya, Diduga Dikerjakan Secara Asal Jadi
- Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal di Lebak Tewaskan Satu Orang, Diduga Akibat Perbaikan Jalan Tanpa Rambu Peringatan dan Penerangan Jalan
- Parah, Hari Raya Idul Adha, PT. SNI dan PT. SDM diduga Perintahkan Karyawan Tetap Masuk Kerja.
- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
Revitalisasi SDN 3 Cikande, Diduga Pengadaan Material Diambil alih Pejabat Dindikbud Kab. Serang, Terindikasi Langgar Aturan.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Program rehabilitasi 3 ruang kelas dan pembangunan 2 toilet di SDN Cikande 3, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang diduga dijadikan ajang bisnis pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Hal ini berdasarkan keterangan yang di sampaikan Kepala UPT SDN 3 Cikande pada awak media, saat di tanya terkait pengadaan barang material dalam program ini.
"Untuk Pengerjaan rehabilitasi 3 ruang kelas ini diantara penggantian atap tadinya genteng menjadi baja ringan, kusen pintu dan jendela tadinya kayu menjadi alumunium, plapon di ganti PVC, keramik diganti baru dan plesteran dikupas semua dan diganti baru", tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Kepala UPT SDN 3 Cikande, " untuk kusen pintu jendela, atap baja ringan dan plapon PVC itu pengadaannya diminta orang Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Serang, jadi yang drop barangnya semua" jelasnya.
"Sementara untuk pasir, semen dan lainnya itu di serahkan ke kami untuk pengadaannya dengan catatan tidak dari satu toko bangunan harus beli di beberapa tempat, untuk perbandingan" ucapnya
Revitalisasi sekolah dasar oleh Kemendikbud tahun 2025 dilaksanakan melalui skema swakelola di bawah Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Skema utama revitalisasi adalah swakelola, di mana sekolah memiliki kewenangan penuh untuk mengelola dana, merancang, melaksanakan, hingga mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Dana langsung ke rekening sekolah, melibatkan masyarakat dalam prosesnya, dan pembangunan ditangani oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan pendampingan tenaga teknis profesional, memastikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman serta peningkatan mutu pendidikan.
Diketahui Pekerjaan revitalisasi satuan pendidikan SDN Cikande 3, merupakan bantuan pemerintah program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025.
Sumber dana APBN Tahun anggaran 2025, dengan jumlah dana bantuan sebesar Rp. 522.275.000,- (lima ratus dua puluh dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), dengan pengerjaan 120 hari kalender.
Disayangkan dalam pembetukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) pun, tidak melibatkan masyarakat, melainkan ditunjuk langsung Kepala UPT SDN Cikande 3.
Bukan itu saja, walau terpasang papan informasi program revitalisasi sesuai UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tetapi dalam pelaksanaannya diduga tidak transparan dan terkesan ada yang masih di tutupi dalam hal pengadaan bahan material serta pengerjaannya yang menurut informasi di berikan pada pihak ketiga atau pemborong, dan tanpa ada peran serta masyarakat.
Dan diduga untuk pengerjaannya pun untuk saat ini ada yang tidak sesuai rencana pengerjaan program ini, seperti pengupasan tembok bangunan lama tidak seluruhnya dikupas.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang melalui pesan WhatsApp DR.H.Asep Nugrahajaya. M.Pd, tidak merespon pertanyaan awak media, padahal terlihat ceklis dua.
Dihari berikutnya saat di hubungi melalui telepon seluler Kadis Dikbud Kabupaten Serang, tidak mengangkat panggilan padahal berdering.
Sampai berita ini terbit belum dapat penjelasan dari kadis Dindikbud Kabupaten Serang terkait dugaan pengadaan yang diambil alih Dinas yang dipimpinnya.
(Tim/Red)






