- Proyek Perbaikan Tanggul di Jembatan Cibeureum, Jl. Raya Cikande-Kopo, Diragukan Kualitasnya, Diduga Dikerjakan Secara Asal Jadi
- Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal di Lebak Tewaskan Satu Orang, Diduga Akibat Perbaikan Jalan Tanpa Rambu Peringatan dan Penerangan Jalan
- Parah, Hari Raya Idul Adha, PT. SNI dan PT. SDM diduga Perintahkan Karyawan Tetap Masuk Kerja.
- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
Lapak PKL Liar di Seputar Situ Ciherang Pasar Cikande, Ternyata Ada Yang Meminta Uang Sewa Setiap Bulannya.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Lapak PKL seputaran situ Ciherang yang berjualan di badan jalan akses keluar masuk pasar Cikande dan dikeluhkan pengguna jalan, ternyata ada yang meminta uang sewa setiap bulannya
Hal ini terungkap saat Sat Pol PP Pemkab Serang meninjau ke lokasi tersebut dan berbicara dengan beberapa pedagang yang berjualan di tempat tersebut.
Para PKL ini berjualan dengan membuat lapak berbahan baja ringan dengan atap auning dan di bangun di badan jalan.
Menurut salah Humaedi satu pedagang ikan basah saat ditanya petugas Sat Pol PP mengatakan dirinya sebelum memakai lapak tersebut sebelumnya memberikan uang pada saat mendaftar, kemudian bayar bulanan 300 ribu rupiah, di luar salar yang kesemuanya di berikan kepada seseorang berinisial (B), ucapnya
.jpg)
Hal senada di sampaikan pula oleh pedagang sate yang identitasnya tidak bersedia dipublikasikan berjualan di auning di depan SDN 2 Cikande, dirinya pun membayar sewa sebesar 300 ribu setiap bulan pada seseorang berinisial (H).
Para pedagang tersebut pun menyampaikan kepada petugas Sat Pol PP agar para PKL ini diberi tempat jualan di seputar situ Ciherang tanpa mengganggu jalan, dengan dilakukan pelebaran, harapnya.
" Kami para pedagang berharap diberikan tempat untuk berjualan di tempat ini jangan di dalam pasar karena sepi pembeli, kalau seandainya saat ini mengganggu kendaraan yang melintas maka kami mohon untuk adanya pelebaran untuk lokasi jualan " harapnya.
Para pedagang pun menyadari saat ini berjualan di badan jalan dan berakibat terjadinya kemacetan, oleh karena itu kalaupun lapak mereka di bongkar akan pasrah.
Sampai berita ini publish belum ada keterangan yang di dapat dari pihak pengelola pasar dan masih diupayakan adanya keterangan yang didapat.
(Red)






