- Proyek Perbaikan Tanggul di Jembatan Cibeureum, Jl. Raya Cikande-Kopo, Diragukan Kualitasnya, Diduga Dikerjakan Secara Asal Jadi
- Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal di Lebak Tewaskan Satu Orang, Diduga Akibat Perbaikan Jalan Tanpa Rambu Peringatan dan Penerangan Jalan
- Parah, Hari Raya Idul Adha, PT. SNI dan PT. SDM diduga Perintahkan Karyawan Tetap Masuk Kerja.
- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
Jamkrida Banten Bersinergi dengan Jamkrida Jakarta untuk Penjaminan Surety Bond
PEMRED : Iyan Baduy
Jakarta - info fakta news PT Jamkrida Banten bersama enam lembaga penjaminan kredit daerah lainnya resmi menandatangani perjanjian kerjasama penjaminan bersama dengan PT Jamkrida Jakarta.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam agenda Rapat Koordinasi ASPENDA Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat PT Jamkrida Jakarta (Perseroda), pada hari Kamis, 26 Juni 2025.
Sekretaris Perusahaan PT Jamkrida Banten, Dwiyoga Subarkah, dalam pernyataan tertulis kepada Bantenpro.co.id pada Senin (30/6/2025), menjelaskan bahwa kesepakatan ini khusus difokuskan pada produk penjaminan Surety Bond antara PT Jamkrida Banten dan PT Jamkrida Jakarta.
“Diharapkan melalui kerjasama penjaminan bersama ini, kapasitas penjaminan produk Surety Bond dapat meningkat, baik di PT Jamkrida Banten maupun PT Jamkrida Jakarta,” ujar Yoga.
Sebagai informasi tambahan, perusahaan penjaminan yang hadir dalam kegiatan tersebut memiliki modal disetor yang bervariasi. Di antaranya, PT Jamkrida Jakarta sebesar Rp600 miliar, PT Jamkrida Jawa Timur sebesar Rp180 miliar, PT Jamkrida NTT sebesar Rp129 miliar, PT Jamkrida Kalimantan Tengah sebesar Rp86,5 miliar, dan PT Jamkrida Banten sebesar Rp56,5 miliar.
Lebih lanjut Yoga menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama ini, manajemen Perseroan telah menjalankan strategi peningkatan kapasitas usaha sekaligus memperkuat manajemen risiko, terutama dalam hal pengendalian kapasitas penjaminan yang lebih terukur.
“Langkah ini sejalan dengan visi PT Jamkrida Banten untuk menjadi perusahaan penjaminan kredit daerah yang unggul di tingkat nasional,” jelasnya.
Sejak diberlakukannya struktur kepengurusan baru pada September 2024, manajemen perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk selalu berpegang pada ketentuan dan regulasi yang berlaku. Salah satunya dengan penerapan pencadangan klaim sebagaimana rekomendasi dari OJK, yang tercermin dalam laporan keuangan audit 2024 dengan opini Wajar Dalam Semua Hal yang Material.
“Terkait penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), manajemen PT Jamkrida Banten secara konsisten memastikan pelaksanaan operasional sesuai dengan SOP internal,” tambah Yoga.
Selama periode kepengurusan berjalan, lanjutnya, Inspektorat Provinsi Banten telah melaksanakan audit kepatuhan terhadap tata kelola perusahaan secara menyeluruh pada Juli hingga September 2024. Di samping itu, BPKP juga telah melakukan audit manajemen risiko pada September 2024, serta audit evaluasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Mei 2025.
“Dua lembaga pemeriksa tersebut juga memberikan catatan penting agar perusahaan terus menjaga konsistensi dalam pelaksanaan tata kelola yang baik, guna memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan PAD,” tutup Yoga.*






