- Proyek Perbaikan Tanggul di Jembatan Cibeureum, Jl. Raya Cikande-Kopo, Diragukan Kualitasnya, Diduga Dikerjakan Secara Asal Jadi
- Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal di Lebak Tewaskan Satu Orang, Diduga Akibat Perbaikan Jalan Tanpa Rambu Peringatan dan Penerangan Jalan
- Parah, Hari Raya Idul Adha, PT. SNI dan PT. SDM diduga Perintahkan Karyawan Tetap Masuk Kerja.
- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
Dugaan Pelayanan Tidak Ramah di RSUD Adjidarmo, Keluarga Pasien Soroti Sikap Petugas
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info Fakta news
Dugaan pelayanan kurang ramah dari oknum petugas kesehatan kembali mencuat di RSUD Adjidarmo.Hal ini disampaikan oleh Ujang Krisna, keluarga pasien atas nama Ibu K, yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menanyakan kondisi pengobatan orang tuanya.
Menurut ketua Ujang, kejadian bermula saat orang tuanya telah menjalani pemeriksaan rontgen sekitar pukul 01.30 WIB. Namun hingga pukul 10.00 WIB, pasien disebut belum mendapatkan tindakan lanjutan maupun obat pereda nyeri, padahal kondisi pasien terus mengeluh kesakitan.
Karena khawatir adanya kelalaian atau keterlambatan, pihak keluarga mencoba menanyakan perkembangan penanganan kepada petugas jaga. Namun, jawaban yang diterima justru dinilai tidak mencerminkan pelayanan yang humanis.
“Saya hanya menanyakan kenapa sejak semalam orang tua saya belum diberi obat karena beliau kesakitan. Tapi jawaban petugas terkesan ketus dan tidak ramah,” ungkap ketua Ujang.
Ia menyayangkan sikap komunikasi petugas yang dinilai kurang empatik terhadap keluarga pasien yang sedang dalam kondisi cemas.
Sebagai Ketua Ormas BPPKB DPC Kabupaten Lebak, ketua Ujang meminta pihak manajemen rumah sakit, khususnya Direktur RSUD Adjidarmo, untuk memberikan pembinaan kepada seluruh petugas agar meningkatkan etika pelayanan kepada masyarakat.
Harapan Pelayanan Sesuai Aturan yang Berlaku
Pelayanan rumah sakit sejatinya telah diatur dalam berbagai regulasi nasional, di antaranya.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Dalam UU ini ditegaskan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib.
Memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan tidak diskriminatif
Mengutamakan kepentingan masyarakat
Memberikan kepastian waktu pelayanan
Menyediakan informasi yang jelas dan transparan
Sikap petugas yang tidak komunikatif atau terkesan judes dapat dinilai bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang mengedepankan kepuasan masyarakat.
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
UU Kesehatan menegaskan bahwa
Pasien berhak mendapatkan pelayanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi.
Pasien berhak memperoleh informasi terkait tindakan medis yang akan diberikan
Tenaga kesehatan wajib memberikan pelayanan sesuai standar profesi dan etika
3. Kode Etik Tenaga Kesehatan
Dalam kode etik profesi kesehatan, tenaga medis dan non-medis diwajibkan:
Mengedepankan empati terhadap pasien
Menjaga komunikasi yang baik dengan keluarga pasien
Menghormati hak pasien atas rasa aman dan nyaman selama perawatan
Permintaan Pembinaan Internal.
ketua BPPKB DPC .kabupaten Lebak Banten Ujang Krisna yang di sapa akrab belong ,berharap pihak manajemen RSUD Adjidarmo dapat,
Memberikan teguran dan pembinaan kepada petugas
Meningkatkan standar komunikasi pelayanan
Memastikan pasien dan keluarga merasa dihargai
“Kami hanya ingin pasien dan keluarga yang datang berobat merasa dihormati dan dimanusiakan,” tegasnya.
Peristiwa ini diharapkan menjadi evaluasi bagi peningkatan mutu pelayanan kesehatan, sehingga rumah sakit sebagai fasilitas publik benar-benar hadir dengan pelayanan profesional dan berempati bagi masyarakat.
(HKZ)






