- Proyek Perbaikan Tanggul di Jembatan Cibeureum, Jl. Raya Cikande-Kopo, Diragukan Kualitasnya, Diduga Dikerjakan Secara Asal Jadi
- Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal di Lebak Tewaskan Satu Orang, Diduga Akibat Perbaikan Jalan Tanpa Rambu Peringatan dan Penerangan Jalan
- Parah, Hari Raya Idul Adha, PT. SNI dan PT. SDM diduga Perintahkan Karyawan Tetap Masuk Kerja.
- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info Fakta news
Warga Kampung Sambiayunan, Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, keluhkan terkait konpensasi tanah garapannya yang di gali tapi tidak juga di bayarkan oleh pihak yang pelaksana proyek galian tersebut.
Hal ini diungkapkan H. Sapin kepada awak media saat ditemui di ladangnya, samping lokasi tanah darat garapannya yang di gali untuk urugan, pada Sabtu (25/4/26).
Menurut H. Sapin pada tahun 2025 lalu saat dirinya sedang menunaikan ibadah Haji tanah yang ia garap meneruskan kakek buyutnya dulu di gali untuk proyek pengurugan.
Dijelaskannya bahwa tanah tersebut memang bukanlah miliknya tetapi milik TNI AU, dan tanah yang di gali tersebut digarap oleh 3 orang warga setempat dalam satu hamparan.
"Sebelum saya,berangkat ke tanah suci untuk ibadah Haji, dikabari serta ditemui mantan lurah Warakas, bahwa tanah darat yang sedang saya garap akan di gali untuk urugan, dan saya pun waktu itu di beri uang muka sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)"
Uang muka tersebut diberikan juga kepada dua orang penggarap lainnya yaitu Saman dan Bari (Alm) yang diwakili anaknya Tabrani.
Dikatakannya uang tersebut diberikan oleh mantan kades Warakas selaku pelaksana berinisial (MY), yang saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Gerindra.
Dan saat bertemu (MY) menyampaikan juga pada saat tanah digali nanti dirinya akan diberi uang konpensasi sebesar Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) per mobil.
Tapi nyatanya pengambilan tanah sudah selesai dan sampai saat ini dirinya tidak menerima uang yang dijanjikan (MY), bahkan mirisnya tidak ada kabar sama sekali terkait uang konpensasi yang dijanjikan.
Karena hal tersebut H. Sapin merasa di bohongi serta menganggap (MY) ingkar janji terhadap dirinya yang hanya rakyat kecil jadi tidak di anggap, ucapnya
Saat di tanya berapa banyak tanah yang diangkut dari lokasi tanah garapannya, dikatakan H.Sapin " menurut saudara saya dan orang yang nunggu dilokasi saat proyek galian berjalan kurang lebih sekitar 950 (sembilan ratus lima puluh) truk".
Salah satu warga setempat pada awak media mengatakan, sangat di sayangkan (MY) bersikap seperti ini terhadap masyarakat yang turut memberikan suara dalam pemilihan di Dapil 1, pada saat dirinya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.
Sementara informasi yang didapat dari warga setempat yang identitasnya tidak bersedia dipublikasikan mengatakan, kegiatan galian ini berjalan sebulan lebih dilaksanakan siang dan malam.
Ditambahkannya, mobil truk pengangkut tanahnya pun lebih dari 50 (lima puluh) perharinya berupa damtruk coltdiesel, apalagi pada saat malam hari ramai truk pengangkut tanah di lokasi galian tersebut.
Sampai berita ini terbit masih di upayakan adanya konfirmasi yang disampaikan (MY) terkait hal ini.
(Red)






