- Proyek Perbaikan Tanggul di Jembatan Cibeureum, Jl. Raya Cikande-Kopo, Diragukan Kualitasnya, Diduga Dikerjakan Secara Asal Jadi
- Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal di Lebak Tewaskan Satu Orang, Diduga Akibat Perbaikan Jalan Tanpa Rambu Peringatan dan Penerangan Jalan
- Parah, Hari Raya Idul Adha, PT. SNI dan PT. SDM diduga Perintahkan Karyawan Tetap Masuk Kerja.
- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
Buron 7 Bulan, Mantan Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Terkait Korupsi Rp1 Miliar
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG – info Fakta news
Yolly Sanjaya Wirana (44), Kepala Urusan Keuangan Desa Petir yang menjadi buronan selama tujuh bulan atas dugaan korupsi dana desa, akhirnya ditangkap polisi.
Penangkapan dilakukan Senin malam (4/5) di sebuah tempat sewaan di Lingkungan Sayabulu Ciracas, Kecamatan Serang, tanpa perlawanan.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan hal tersebut. Kasus bermula pada tahun anggaran 2025, di mana tersangka diduga menyalahgunakan wewenang dengan mengalihkan uang kas desa ke rekening pribadi.
Dana senilai lebih dari Rp1,4 miliar yang seharusnya untuk pembangunan, berkurang hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1.009.359.572 menurut hasil pemeriksaan Inspektorat.
Untuk menutupi perbuatan, ia melibatkan pejabat desa lain dan memanfaatkan rekening milik petugas kebersihan yang sudah meninggal guna menyamarkan arus keuangan.
Saat ini tersangka ditahan di kantor kepolisian untuk proses hukum, dan penyidik masih memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain.
(Red)






